Skip to main content

AI assistant

Sign in to chat with this filing

The assistant answers questions, extracts KPIs, and summarises risk factors directly from the filing text.

PT Benteng Api Technic Tbk Declaration of Voting Results & Voting Rights Announcements 2026

Jun 15, 2026

69020_rns_2026-06-15_c569b606-c643-44c4-9d9c-736349aec7e4.pdf

Declaration of Voting Results & Voting Rights Announcements

Open in viewer

Opens in your device viewer

Go To English Page

Nomor Surat 252/BAT-SK/VI/2026
Nama Perusahaan PT Benteng Api Technic Tbk
Kode Emiten BATR
Lampiran 5
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

Merujuk pada surat Perseroan nomor 208/BAT-SK/V/2026 tanggal 20 Mei 2026, Perseroan menyampaikan telah penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026, sebagai berikut:

RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.440.939.100 saham atau $82,02\%$ dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1

Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Kurum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 9.100 100% 0 0% 0 0% Setuju

Hasil Keputusan

  1. Menyetujui dan menerima baik laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk pengesahan laporan keuangan auditan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan Auditor dengan nomor laporan Nomor: 00016/2.1104/AU.1/04/0147-2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, pengesahan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, seajuh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

  2. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku


Agenda 2

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 9.100 100% 0 0% 0 0% Setuju

X Dividen Tunai

Tidak Ada Dividen

Hasil Keputusan

Sesuai dengan Pasal 70 dan 71 UUPT serta pasal 19 ayat 3 (c) Anggaran Dasar Perseroan, maka penetapan penggunaan laba Perseroan ditetapkan melalui RUPST. Penggunaan laba bersih tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sebagai berikut:

  1. Mengalokasikan sebesar Rp1.056.724.412 (satu miliar lima puluh enam juta tujuh ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua belas rupiah) dialokasikan untuk cadangan umum guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007;
  2. Menyetujui pembagian dividen tunai sejumlah Rp5.951.779.106 (lima miliar sembilan ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus enam rupiah) atau sebesar Rp2 (dua rupiah) per saham kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Juni 2026 pada pukul 16.00 WIB (Recording Date);
  3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan untuk pembayaran dividen per saham.

Agenda 3

Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 9.100 100% 0 0% 0 0% Setuju

Hasil Keputusan

  1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik terdaftar di Indonesia yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya; dan
  2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Agenda 4

Penetapan gaji atau honorrium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.938.700 100% 0 0% 400 0% Setuju

Hasil Keputusan

  1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, ketentuan anggaran dasar serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan laporan mengenai gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan laporan mengenai gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut, kepada Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 5

Penyampaian laporan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 82,02 100% 0 0% 0 0% Setuju

Hasil Keputusan

Mata Acara Kelima hanya bersifat laporan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan, maka tidak dilakukan pemungutan suara/persetujuan dari Rapat.

Agenda 6

Penyampaian laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.939.100 100% 0 0% 0 0% Setuju

Hasil Keputusan

Mata Acara Keenam hanya bersifat laporan sehubungan dengan laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan, maka tidak dilakukan pemungutan suara/persetujuan dari Rapat.

X Susunan Direksi

Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Jabatan Akhir periode Jabatan Periode Ke Independen
Bapak Ridwan DIREKTUR UTAMA 30 Mei 2024 30 Mei 2029 2
Bapak Aswin Asmantono DIREKTUR 30 Mei 2024 30 Mei 2029 2
Bapak Agus Hari Pramudianto DIREKTUR 30 Mei 2024 30 Mei 2029 2

X Susunan Dewan Komisaris

Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Jabatan Akhir Periode Jabatan Periode Ke Komisaris Independen

Demikian untuk diketahui.

Hormat Kami,

PT Benteng Api Technic Tbk

Aswin Asmantono

Direksi

PT Benteng Api Technic Tbk

Jl. Kebraon II No. 103 A Surabaya Jawa Timur 60222

Telepon : +62(31)-7672269, Fax : +62(31) 7662336 / (31) 7671475, https://www.

Nama Pengirim Aswin Asmantono
Jabatan Direksi
Tanggal dan Waktu 15-06-2026 15:48
Lampiran 1. 252 OJK_Pengantar Risalah RUPST.pdf
2. 253 IDX_Pengantar Risalah RUPST.pdf
3. Ringkasan Risalan RUPST BATR_by Notaris.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST BATR_idxnet.pdf
5. Summary of AGMS BATR_idxnet.pdf

Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Benteng Api Technic Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Benteng Api Technic Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.


Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No. 252/BAT-SK/VI/2026
Issuer Name PT Benteng Api Technic Tbk
Issuer Code BATR
Attachment 5
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull

Reffering the announcement number 208/BAT-SK/V/2026 Date 20 May 2026, Listed companies giving report of general meeting of shareholder's result on 11 June 2026, are mentioned below :

Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.440.939.100 shares or 82,02% from all the shares with company's valid authority in accordance with company's charter and regulations.

Agenda 1

| Persetujuan Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan | Kurum Kehadiran | | Setuju | | Tidak Setuju | | Abstain | | Hasil RUPS |
| --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- |
| | Ya | 82,02% | 2.440.93
9.100 | 100% | 0 | 0% | 0 | 0% | Setuju |

Hasil Keputusan

  1. Approved and accepted the Companys Annual Report for the financial year 2025, including the ratification of the Companys Consolidated Audited Financial Statements for the financial year ended 31 December 2025, audited by Maurice Ganda Nainggolan & Rekan Public Accounting Firm under Audit Report No. 00016/2.1104/AU.1/04/0147-2/1/III/2026 dated 27 March 2026, the ratification of the Supervisory Report of the Board of Commissioners for the financial year 2025, and granted full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners for their management and supervisory actions performed during the financial year ended 31 December 2025, insofar as such actions are reflected in the Companys Annual Report and Financial Statements for the financial year ended 31 December 2025;

  2. Accepted and approved as well as ratified the Consolidated Financial Statements of the Company Granted authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to restate the Companys Annual Report for the financial year ended 31 December 2025 in a separate notarial deed, to execute or cause to be executed and sign any deeds before a Notary in connection therewith, including but not limited to submitting the Companys Annual Report to the Minister of Law of the Republic of Indonesia through the Legal Entity Administration System in accordance with the prevailing laws and regulations, and to undertake all actions necessary and required under applicable laws and regulations.


Agenda 2

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 9.100 100% 0 0% 0 0% Setuju

X Dividen Tunai

Tidak Ada Dividen

Hasil Keputusan

Pursuant to Articles 70 and 71 of the Indonesian Company Law and Article 19 paragraph (3)(c) of the Company's Articles of Association, the appropriation of the Company's profit is determined through the AGMS. The appropriation of the Company's net profit for the financial year 2025 is as follows:

  1. To allocate Rp1,056,724,412 (one billion fifty-six million seven hundred twenty-four thousand four hundred twelve Rupiah) as statutory reserves in compliance with Article 70 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies;
  2. To approve the distribution of cash dividends amounting to Rp5,951,779,106 (five billion nine hundred fifty-one million seven hundred seventy-nine thousand one hundred six Rupiah), equivalent to Rp2 (two Rupiah) per share, to shareholders whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders on 24 June 2026 at 4:00 p.m. WIB (the Recording Date);
  3. To authorize and empower the Board of Directors, with substitution rights, to further determine the procedures and implementation of the cash dividend distribution in accordance with applicable regulations, including any necessary rounding for dividend payments per share.

Agenda 3

Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 9.100 100% 0 0% 0 0% Setuju

Hasil Keputusan

  1. Delegated authority to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm registered in Indonesia to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the financial year ending 31 December 2026, taking into consideration the recommendation of the Audit Committee, provided that such Public Accountant and/or Public Accounting Firm is registered with the Financial Services Authority (OJK), possesses a good reputation, and has no conflict of interest with the Company and its affiliates; and.
  2. Authorized the Board of Directors to determine the remuneration of the appointed Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm and other terms and conditions relating to such appointment.

Agenda 4

Penetapan gaji atau honorium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 8.700 100% 0 0% 400 0% Setuju

Hasil Keputusan

  1. Approved the granting of authority to the Board of Commissioners to determine the salaries and benefits of members of the Board of Directors and authorized the Board of Commissioners Meeting to determine the honoraria of all members of the Board of Commissioners, taking into consideration the recommendations of the Nomination and Remuneration Committee, the provisions of the Articles of Association, and applicable laws and regulations;
  2. Granted authority and power to the Board of Directors, with the right of substitution, to restate the report concerning the salaries and benefits of members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the financial year ended 31 December 2025 in a separate notarial deed, and to undertake all necessary actions in accordance with the prevailing laws and regulations.

Agenda 5

Penyampaian laporan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 82,02 100% 0 0% 0 0% Setuju

Hasil Keputusan

The Fifth Agenda Item was presented solely as a report regarding the increase in issued and paid-up capital resulting from the exercise of warrants under the Companys Series I Warrants. Accordingly, no voting or approval by the Meeting was required.

Agenda 6

Penyampaian laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Ya 82,02% 2.440.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
9.100

Hasil Keputusan

The Sixth Agenda Item was presented solely as a report regarding the utilization of proceeds from the exercise of warrants under the Companys Series I Warrants. Accordingly, no voting or approval by the Meeting was required.

X Board of Director

Prefix Direction Name Position First Period of Positon Last Period of Positon Period to Independent
Bapak Ridwan PRESIDENT DIRECTOR 30 May 2024 30 May 2029 2
Bapak Aswin Asmantono DIRECTOR 30 May 2024 30 May 2029 2
Bapak Agus Hari Pramudianto DIRECTOR 30 May 2024 30 May 2029 2

X Board of commissioner

Prefix Commissioner Name Commissioner Position First Period of Positon Last Period of Positon Period to Independent
Bapak Sugeng Suryadi PRESIDENT COMMISSIONER 30 May 2024 30 May 2029 2
Bapak M. Rusli Ananda COMMISSIONER 30 May 2024 30 May 2029 2 X

Thus to be informed accordingly.

Respectfully,

PT Benteng Api Technic Tbk

Aswin Asmantono

Direksi

PT Benteng Api Technic Tbk

Jl. Kebraon II No. 103 A Surabaya Jawa Timur 60222

Phone: +62(31)-7672269, Fax: +62(31) 7662336 / (31) 7671475, https://www.

Sender Name Aswin Asmantono
Function Direksi

Date and Time 15-06-2026 15:48
Attachment 1. 252 OJK_Pengantar Risalah RUPST.pdf
2. 253 IDX_Pengantar Risalah RUPST.pdf
3. Ringkasan Risalan RUPST BATR_by Notaris.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST BATR_idxnet.pdf
5. Summary of AGMS BATR_idxnet.pdf

This is an official document of PT Benteng Api Technic Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Benteng Api Technic Tbk is fully responsible for the information contained within this document.